JAKARTA- Publik mulai hilang kesabaran
melihat lambatnya proses eksekusi mati gelombang kedua. Sebulan lebih eksekusi
mati kepada 10 gembong narkoba tidak kunjung dilaksanakan.
“Yang saya pikirkan bahwa eksekusi mati itu
kan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Jadi tidak usah terlalu
demonstratif gitu lho," kata ahli pidana Prof Hibnu Nugroho kepada
wartawan, Jumat (13/3/2015).
Sepanjang satu bulan terakhir, publik disuguhi
berbagai persiapan eksekusi mati yang begitu besar. Dari penggunaan Sukhoi,
patroli kapal perang hingga manuver-manuver hukum.
“Jadi begitu sudah (dihukum mati) ya sudah
(dieksekusi). Tidak usah menunggu waktu. Saya kira semua persiapan sudah siap, Brimob
juga siap, tidak usah terlalu banyak pertimbangan yang kontranegatif. Jadi
langsung saja selesai, putusan selesai sudah selesai," ujar guru besar
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah itu.
Akibat lamanya persiapan tersebut, membuat
publik berpikir konspiratif atas molornya waktu pelaksanaan eksekusi mati.
Dunia juga mulai berspekulasi dengan kebijakan eksekusi mati Presiden Jokowi
itu.
“Ini yang kadang-kadang pemerintah sendiri
ada sedikit pencitraan untuk ketegasan atau gimana gitu," cetus Hibnu.
Akhirnya muncul tekanan internasional yang
berlebihan?
“Iya itu yang kurang baik di situ. Makanya
sudah ada sistem kenapa berlama-lama? Karena kita sudah darurat narkoba,"
jawab Hibnu tegas.(dha/asp)







0 komentar:
Posting Komentar